Spiga

TIDAK BERESIKO TERAPI DI RSKO

Text : Tri Cahyani
Foto : Faried Azhar

Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang awalnya pendiriannya di gagas oleh Bpk. Ali Sadikin (mantan gubernur DKI Jakarta), Dr. Herman Susilo, MPH (Kepala Dinas Kesehatan DKI), Prof. Dr. Kusumanto Setyonegoro (Kepala Ditkeswa Depkes) dan bagian Psikiatri Universitas Indonesia. Dimana secara resmi Rumah Sakit ini mulai beroperasi pada tanggal 12 April 1972.
Yang sekarang beralamat di Jl. Lapangan Tembak No. 75, Cibubur, Jakarta Timur
Visi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) "Sebagai pusat layanan dan kajian nasional maupun regional dalam masalah gangguan yang berhubungan dengan napza".
Sedangkan Misi dari RSKO sendiri adalah:
“Melaksanakan upaya preventif dan promotif bagi masyarakat umum dalam bidang gangguan yang berhubungan dengan napza. Melaksanakan upaya kuratif dan rehabilitasi bagi penyandang masalah gangguan yang berhubungan dengan napza. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga profesi serta masyarakat umum dalam bidang gangguan yang berhubungan dengan napza. Melaksanakan penelitian dan pengembangan dalam bidang gangguan yang berhubungan dengan napza dan Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memerlukan.”

Fasilitas yang di miliki RSKO selain untuk rawap inap seperti mulai dari kelas 3 sampai kelas VIP, juga mempunyai Poliklinik yang lengkap sebagai rumah sakit ketergantungan obat seperti ;
Poliklinik Napza, Poliklinik Gigi Dan Mulut, Poliklinik Spesialis, Klinik Psikologi, Klinik Gizi
Dan Poliklinik Umum
Selain itu untuk pasien yang mengalami terapi lanjutan , ada tiga program yang dapat
Diikuti yaitu Program non Rumatan (PNR), adalah program rawat jalan yang diberikan minimal 6 kali pertemuan setiap pertemuan pasien akan mendapatkan; pengobatan medis sesuai dengan keluhannya, informasi tentang ketergantungan obat, peningkatan motivasi berhenti, pencegahan kekambuhan dan konseling. Program lainnya yaitu Program rumatan Metadon dan Program Rumatan Buprenorphine, yaitu program rawat jalan menggunakan metadon dan Buprenorphine

Selain itu RSKO juga mempunyai Program Halmahera House Therapeutic Community yaitu sebuah program pemulihan pecandu obat dari ketergantungan yang berjuuan membuat pasien berhenti dari drugs dan alkohol.
Untuk menjalankan ini semua RSKO di dukung oleh tenaga medis yang professional di bidangnya. Juga dilengkapi dengan fasilitas dan sarana yang memadai.

RSKO juga Memberikan pelayanan gawat darurat umum maupun gawat darurat napza secara profesional dengan mengutamakan bantuan hidup dasar bagi setiap pasien 24 jam penuh. Laboratorium, radiologi, farmasi, ruang observasi dan ambulans siap melayani 24 jam
Rumah Sakit Ketergantungan Obat juga menyediakan pelayanan Medical Check Up (MCU). Pelayanan Medical Check Up terdiri dari beberapa paket baik paket untuk perusahaan maupun perorangan. Untuk paket perusahaan diantaranya bertujuan untuk menyeleksi calon karyawan dan pemeriksaan berkala.

Di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Ketergantungan Obat, pasien akan mendapatkan pelayanan radiologi yang dibutuhkan. Dengan adanya tenaga dokter spesialis radiologi dan tenaga radiographer yang berpengalaman, pelayanan radiologi akan cepat dan akurat akan sangat menguntungkan pasien karena akan mengurangi waktu, biaya tenaga serta keterlambatan diagnosa yang dapat memperburuk keadaan pasien.
Pemeriksaan radiologi yang di sediakan sebagai berikut:
1. Ultrasonografi (USG)
o Untuk seluruh daerah perut (hati, kandung empedu, ginjal, prostat. rahim dan lain - lain)
o Untuk kehamilan (usia kehamilan, keadaan janin, jenis kehamilan dan lain - lain)
o Untuk payudara
o Untuk kelenjar thyroid dan jaringan lunak lainnya
2. Rontgen Foto
o Untuk kepala, dada, perut, tulang - tulang anggota tubuh dan lain -lain
o Untuk gigi (panoramic, dental photo)
o Pemeriksaan dengan bahan kontras, saluran cerna (OMD, colon), saluran kencing (IVP) dan lain - lain

Pelayanan radiologi disediakan selama 24 jam dengan tenaga radiografer yang selalu berada di tempat. Hasil akan segera didapatkan pada jam kerja, sedangkan bila diluar jam kerja hasil dapat diinformasikan keesokkan harinya (kecuali kasus gawat darurat).
Sedangkan pelayanan laboratorium di Rumah Sakit ketergantungan Obat dilaksanakan dan dikontrol oleh dokter spesialis patologi klinik. Laboratorium ini dibuka 24 jam.
Jenis pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium Rumah Sakit Ketergantungan Obat antara lain:
1. Hematologi Rutin
o Hb, Lekosito, diff. Erytrosit, LED, golongan darah
o Waktu pendarahan
o Waktu pembekuan
o G6PD, cooms test
o Malaria
2. Hemostase
o PT
o APTT
o Fibrinogen
o D-dimmer
3. Urinalisa
4. Faeces
5. Kimia Darah
o Pemeriksaan fungsi hati (SGOT, SGPT, Gamma GT, protein, bilirubin, ALP)
o Pemeriksaan fungsi ginjal (ureum, cretinin, asam urat)
o Pemeriksaan lemak darah (cholesterol total, HDL cholesterol, LDL cholesterol, trigliserida)
o Pemeriksaan enzim jantung (LDH, LPK, LKMB, troponin T)
o Pemeriksaan karbohidrat darah (gula darah, Hba1c)
o Pemeriksaan amylase-lypase
o Pemeriksaan elektrolit dan analisa gas darah
6. Serologi
o Widal
o Anti Dengue IgG/IgM
o Anti TB
o HIV
7. Imunologi
o TORCH (toxoplasma, Rubella, CMV, Herpes)
o Hepatitis (Hepatitis A, B, C)
o Protein spesifik (CRP, RF, AsTO)
8. Hormon
o Hormon Tiroid
o Hormon Fertilitas
o Estrogen
o Progesteron
o dan lain - lain
9. Tumor Marker
o AFP (hati)
o CEA (umum)
o PSA (prostat)
o Ca 15-3 (payudara)
o MCA (payudara)
o Ca 125 (ovarium)
o SCC (servix)
o Cyfra 21-1 (paru)
10. Mikrobiologi
o Kultur ( resistensi darah, urine, faeces, sputum, sekret )
11. Lain - lain
Instalasi Farmasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat memberikan pelayanan obat 24 jam, menjamin penyediaan obat yang bermutu dan asli. Pelayanan obat dilakukan oleh petugas asisten Apoteker yang berpengalaman serta di bawah pengawasan seorang Apoteker dan memberikan layanan informasi obat
RSKO melihat pengguna Napza bisa dikategorikan sebagai penderita penyakit ketergantungan Hal tersebut diungkapkan Direktur Rumah sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Dr. Diah Setia Utami, SpKJ, MARS sangat setuju jika masyarakat dan aparat keamanan (polisi) menuding pengedar narkoba sebagai pelaku kriminal. Jika pelaku kriminal seperti pengedar narkoba bisa diberantas, tidak tertutup kemungkinan pengguna narkoba dan penderita ketergantungan pada narkoba bisa berkurang.
Dr. Diah menjelaskan, pasien ketergantungan obat dapat pulih. Dalam jangka waktu satu hingga dua tahun pasien yang menderita penyakit ketergantungan obat dijamin bisa pulih. Namun, penyakit tersebut bisa kambuh lagi jika tidak mendapat dukungan dari keluarga dan warga sekitar. Terutama jika pasien berada dilingkungan peredaran obat-obat terlarang.

0 komentar: